Syarat dan Tuntutan Menjadi Guru Berpredikat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Milenial dan Profesional Abad 21

Pahlawan tanpa tanda jasa adalah predikat yang disandang guru hingga saat ini. Begitu agungnya penghargaan tersebut, Sartono pun menciptakan sebuah lagu yang sangat istimewa untuk semua guru di Indonesia, “Hymne Guru”. Era abad 21 ini sangat dibutuhkan guru-guru yang profesional di bidangnya. Profesional tersebut diukur dari kompetensi guru yang menjadi tuntutan ke depan untuk dapat mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, dan rasa kebanggaan kepada semua penyandang profesi guru. Sekarang, mengapa harus menjadi guru yang profesional? Apa syarat dan tuntutan menjadi guru profesional abad 21 ini?
Syarat dan Tuntutan Menjadi Guru Berpredikat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Milenial dan Profesional Abad 21
Syarat dan Tuntutan Menjadi Guru Berpredikat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Milenial dan Profesional Abad 21

Guru adalah profesi mulia yang selalu dibutuhkan di manapun, sampai kapanpun dan dalam keadaan bagaimanapun. Akronim andalan sangat familiar terdengar di telinga kita adalah “Digugu lan ditiru”. Akronim tersebut mengandung makna yang sangat dalam dan tentunya guru memiliki tugas yang sangat berat. Selain harus menjadi figur yang dapat diteladani dan menjadi contoh, guru harus dapat menyesuiakan tuntutan zaman seperti di era milenial saat ini.

Paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia profesional yang menjadi tuntutan di abad 21 sangatlah banyak. Namun yang paling penting adalah menguasai bidang ilmu yang ditekuninya secara mendalam, memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, memiliki keterampilan untuk membangkitkan peserta didik dalam menguasai IPTEKS di era milenial ini, dan mengembangkan profesi secara berkelanjutan dengan menjunjung kebermanfaatan.

Untuk yang pertama, menguasai bidang ilmu yang ditekuninya secara mendalam. Guru harus memiliki ilmu yang sangat memadai dalam bidangnya masing-masing. Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan potensi akademis yang harus dikuasai guru secara mendalam. Hal tersebut dapat ditempuh dan ditingkatkan melalui Program Profesi Guru (PPG) yang telah diterapkan pemerintah sejak tahun 2017 hingga sekarang; dimulai dari PPG SM3-T, PPG Prajabatan Bersubsidi, PPG Dalam Jabatan, dan sejak 2019 akan ada PPG Mandiri. Kemudian hal lain adalah mengikuti diklat, workshop, seminar nasional maupun internasional pendidikan, maupun diskusi dengan teman sejawat dalam forum MGMP/ FGD. 

Beberapa kegiatan tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Mampu dan cakap dalam bidangnya merupakan hal yang sangat penting dan menjadi standar minimal bagi guru. Seorang guru yang menguasai bidang ilmunya, secara otomatis guru dapat membekali pengetahuan peserta didik secara luas yang berimbas kepada peserta didik yang akan mudah melanjutkan studi ke jenjang berikutnya dan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi di masa depan dengan cerdas dan bijaksana.

Kedua, memiliki kepribadian yang matang dan berkembang. Hal ini dapat dilakukan dengan mengamalkan ajaran Ki Hajar Dewantara, yaitu Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut Wuri Handayani yang merujuk pada tujuan Kurikulum 2013 yang selalu direvisi dan disempurnakan setiap tahunnya : pendidikan karakter. Seorang guru harus mengamalkan nilai-nilai dan sikap positif, baik di sekolah maupun di masyarakat. Seorang guru harus memberikan keteladanan dan inspirasi kepada semua peserta didik dengan berbagai sikap potisif, karya yang dilakukan, dan prestasi yang diraihkan. Seorang guru harus siap melayani dan membimbing peserta didik dimamapun dan kapanpun berada sesuai kapasitas guru. Seorang guru harus memberikan dorongan moral sebagai kekuatan positif peserta didik dalam meraih cita-cita. Dengan mengamalkan ketiga rumus jitu Ki Hajar Dewantara, guru akan dengan mudah menjadi ujung tombak pendidikan.

Ketiga, memiliki keterampilan untuk membangkitkan peserta didik dalam menguasai IPTEKS di era milenial ini. Guru dituntut untuk menerapkan Kurikulum 2013 yang mengembangkan daya kritis dan kreativitas peserta didik dengan menerapkan model-model pembelajaran. Tentunya didukung dan dikaitkan dengan potensi budaya, adat, dan lingkungan sekitar peserta didik. Selain menguasai bidang ilmunya, guru hendaknya terampil dalm menggunakan media berbasis teknologi dalam pembelajaran dengan disesuaikan situasi dan kondisi di tempat mengajar. Dengan menggunakan media yang menarik dan variatif, peserta didik akan tertarik dan antusias mengikuti pembelajaran. Guru pun harus tetap dan selalu meng-update pengetahuan, wawasan, dan teknologi supaya menjadi guru up to date. Dengan pembelajaran yang menenangkan dan mengaitkan pengetahuan terbaru, akan memotivasi peserta didik sehingga mempengaruhi hasil belajar peserta didik.

Terakhir, mengembangkan profesi secara berkelanjutan dengan menjunjung kebermanfaatan. Pengembangan keprofesian ini dapat dilakukan melalui pengembangan potensi diri (diklat, workshop, seminar nasional maupun internasional pendidikan, dan MGPM), membuat karya ilmilah dan inovasi (menciptakan media/ alat peraga, menulis karya), serta mempublikasin karya tersebut dalam bentuk PTK, artikel, jurnal, buku, maupun media lainnya. Dengan melakukan hal-hal tersebut, guru diharapkan terampil membangkitkan minat peserta didik terhadap IPTEKS melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu lagi berkualitas.

Menghadapi setiap tantangan di abad 21 ini dibutuhkan guru profesional yang dapat melahirkan penerus dan pelurus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan selalu menjaga jati diir bangsa Indonesia yang siap dalam menghadapi arus globalisasi secara seimbang. Mari bersama-sama mewujudkan dan menjadi guru profesional di abad 21 yang mampu menjawab tuntutan zaman dengan menguasai bidang ilmu yang ditekuni, memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, memiliki keterampilan untuk membangkit semangat peserta didik dalam menguasai IPTEKS, dan mengembangkan profesi secara berkelanjutan dengan menjunjung kebermanfaatan. Terus berkarya dan menginspirasi untuk semua Guru Hebat Indonesia!

No comments:

Post a Comment