Showing posts with label Pendidikan Profesi Guru. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Profesi Guru. Show all posts

KISI-KISI, BAHAN PENGAYAAN DAN REMIDI SEMUA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PROFESI GURU UNTUK UJI PENGETAHUAN UKMPPG

Hai Sahabat Elpison. Bagaimana kabarnya? Semoga selalu sehat dan tetap semangat beraktivitas, ya.

Pada kesempatan kali ini, Elpison akan membahas Kisi-Kisi Uji Pengetahuan UKMPPG atau biasa disebut UP UKMPPG, membahas pengayaan dan remidi semua mata pelajaran PPG. 

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Guru dan Dosen pasal 8 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 17 ayat (1). Hal tersebut menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kemudian juga dinyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan pendididkan tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.
KISI-KISI, BAHAN PENGAYAAN DAN REMIDI SEMUA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PROFESI GURU UNTUK UJI PENGETAHUAN UKMPPG
KISI-KISI, BAHAN PENGAYAAN DAN REMIDI SEMUA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PROFESI GURU UNTUK UJI PENGETAHUAN UKMPPG 

PERANGKAT PEMBELAJARAN UJI KINERJA PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) PRAJABATAN DAN DALAM JABATAN LENGKAP

Hai Sahabat Elpison. Bagaimana kabarnya? Semoga selalu sehat dan tetap semangat beraktivitas, ya.

Pada kesempatan kali ini, Elpison akan berbagi tentang Uji Kinerja atau biasa yang kita kenal UKIN PPG. 
PERANGKAT PEMBELAJARAN UJI KINERJA PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) PRAJABATAN DAN DALAM JABATAN LENGKAP
PERANGKAT PEMBELAJARAN UJI KINERJA PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) PRAJABATAN DAN DALAM JABATAN LENGKAP

Syarat dan Tuntutan Menjadi Guru Berpredikat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Milenial dan Profesional Abad 21

Pahlawan tanpa tanda jasa adalah predikat yang disandang guru hingga saat ini. Begitu agungnya penghargaan tersebut, Sartono pun menciptakan sebuah lagu yang sangat istimewa untuk semua guru di Indonesia, “Hymne Guru”. Era abad 21 ini sangat dibutuhkan guru-guru yang profesional di bidangnya. Profesional tersebut diukur dari kompetensi guru yang menjadi tuntutan ke depan untuk dapat mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, dan rasa kebanggaan kepada semua penyandang profesi guru. Sekarang, mengapa harus menjadi guru yang profesional? Apa syarat dan tuntutan menjadi guru profesional abad 21 ini?
Syarat dan Tuntutan Menjadi Guru Berpredikat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Milenial dan Profesional Abad 21
Syarat dan Tuntutan Menjadi Guru Berpredikat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Milenial dan Profesional Abad 21

Refleksi Perjalanan Hidup dan Karir dalam Mengambil Keuntungan dan Hadapi Tantangan: Fresh Graduate FKIP Bakal PPG atau S2?

Setiap perjalanan hidup selalu disuguhkan dengan berbagai pilihan. Menentukan sebuah pilihan membutuhkan analisa yang paling tepat supaya tujuan yang hendak kita capai dapat terealisasi secara maksimal. Tak terkecuali untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang S1 (strata satu), terlebih lulusan FKIP. Di era abad 21 yang semakin ketatnya persaingan dalam dunia kerja membuat semua orang harus membekali diri mereka dengan berbagai skill dan kompetensi yang ada pada diri mereka supaya mampu bersaing dan memenangkan kompetisi.

Realita yang terjadi kadang memunculkan sisi dilematis antara memilih untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) atau melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 (strata dua). Keduanya memang memiliki kelebihan masing-masing. Oleh sebab itu, menjadi hal penting untuk memikirkan dan melihat potensi atau peluang ketika berencana ikut PPG atau melanjutkan S2.
Refleksi Perjalanan Hidup dan Karir dalam Mengambil Keuntungan dan Hadapi Tantangan: Fresh Graduate FKIP Bakal PPG atau S2?
Refleksi Perjalanan Hidup dan Karir dalam Mengambil Keuntungan dan Hadapi Tantangan: Fresh Graduate FKIP Bakal PPG atau S2?